Umum
PASSIVE FIRE PROTECTION
A. FIRESTOP
Firestop adalah sistem proteksi pasif kebakaran yang terbuat dari berbagai komponen yang digunakan untuk menutup Opening dan atau Joint dengan tujuan menghambat penyebaran / perluasan api antara ruangan satu dengan ruangan lain atau lantai yang satu dengan lantai diatasnya
Dengan batas waktu tertentu sehingga diharapakan dapat mencapai titik optimal untuk proses evakuasi dan pemadam kebakaran datang
PERATURAN MENGENAI SISTEM PROTEKSI KEBAKARAN PASSIVE PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM NOMOR : 26/PRT/M/2008 TANGGAL 30 DESEMBER 2008 , BAB IV
Penghalang api yang digunakan untuk membentuk ruangan tertutup, pemisah ruangan atau proteksi sesuai persyaratan teknis ini dan ketentuan yang berlaku tentang “Persyaratan Teknis Keselamatan Jiwa”2 dan peraturan ini diklasifikasikan sesuai dengan salah satu tingkat ketahanan api sebagai berikut :
(1) Tingkat ketahanan api 3 jam
(2) Tingkat ketahanan api 2 jam
(3) Tingkat ketahanan api 1 jam
(4) Tingkat ketahanan api ½ jam
UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NO. 28 TAHUN 2002
Sistem proteksi pasif adalah suatu sistem proteksi kebakaran pada
bangunan gedung yang berbasis pada disain struktur dan arsitektur
sehingga bangunan gedung itu sendiri secara struktural stabil dalam
waktu tertentu dan dapat menghambat penjalaran api serta panas bila
terjadi kebakaran.
Tipe Bukaan / Openingan Firestop Pada Gedung
Openingan Pada Lantai
Openingan Pada Tray Cable
Openingan Kabel Pada Dinding
Celah Curtain Wall
Celah Pada Precast
B. FIREPROOFING
Fireproofing Spray Pada Struktur Baja
Wow what a great blog, i really enjoyed reading this, good luck in your work. Fire door
BalasHapus